Kami, Loka Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV “Kahuripan” Sukabumi menyatakan sebagai berikut :
- Berperan secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
- Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
- Melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia;
- Memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam melaksanakan tugas di bawah pengawasan sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten;
- Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Loka Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV “Kahuripan” Sukabumi dan turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peratuan yang dilaporkannya;
- Menjunjung tinggi komitmen yang dilaksanakan di Loka Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV “Kahuripan” Sukabumi.